Hari Ke-3 Operasi Patuh Musi 2025, Satlantas Polres Banyuasin Tindak 7 Pelanggar Lalu Lintas

2 months ago 31

Hari Ke-3 Operasi Patuh Musi 2025, Satlantas Polres Banyuasin Tindak 7 Pelanggar Lalu Lintas

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Anggota Satlantas Polres Banyuasin saat melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda empat. Foto: Humas Polres Banyuasin for JPNN.com.

jpnn.com, PALEMBANG - Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Banyuasin menindak tujuh pelaku pelanggaran lalu lintas pada hari ke-3 Operasi Patuh Musi 2025. 

Diketahui, pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor dilakukan di Jalintim Palembang - Betung tepatnya di depan gerbang Pemkab Banyuasin KM 42.

Giat Preemtif ini gabungan Lintas Sektoral dengan melibatkan UPTD PDD Banyuasin II, Dishub dan Jasa Raharja Kabupaten Banyuasin. 

Kasat Lantas Polres Banyuasin AKP Suwandi menjelaskan bahwa hasil penindakan oleh petugas telah melakukan 7 penindakan pelanggaran. 

Sebanyak tujuh pelanggar lalu lintas yang tidak melengkapi syarat administrasi dalam berkendaraan dan penempelan stiker keselamatan sebagai upaya edukatif dan preventif.

"Dalam Operasi ini, kami telah melakukan penilangan STNK sebanyak 10 lembar dan SIM sebanyak tujuh lembar sebagai barang bukti yang ditahan dan memberikan teguran sebanyak 52 kali," jelas Suwandi, Kamis (17/7/2025). 

Adapun sasaran yang difokuskan seperti pengemudi ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara.

Kemudian juga pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu, tidak menggunakan helm SNI dan safetybelt, pengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus, melebihi kecepatan dan over dimensi overloading.

Satlantas Polres Banyuasin menindak 7 pelanggar lalu lintas pada hari ke-3 Operasi Patuh Musi 2025.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |