bali.jpnn.com, DENPASAR - Jajaran Satlantas Polresta Denpasar melaksanakan Operasi Patuh Agung 2025 pada hari pertama dengan melakukan razia di kawasan simpang traffic light (TL) Mahendradata, Denpasar, Senin (14/7).
Selama operasi, petugas menindak 19 pelanggar lalu lintas dan memberikan 25 teguran kepada pengendara yang tidak mematuhi aturan.
Operasi Patuh Agung 2025 dipimpin langsung Kasatlantas Polresta Denpasar Kompol Yusuf Dwi Admodjo.
Dalam kegiatan ini, aparat Satlantas Polresta Denpasar menindak beberapa pelanggar.
Perinciannya, lima pelanggar tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), 10 orang tidak memakai helm SNI dan empat pelanggar memakai knalpot bising.
Dari hasil penindakan, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya tiga SIM,10 STNK, dan enam unit sepeda motor.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menjelaskan Operasi Patuh Agung ini dilaksanakan sebagai bentuk edukasi sekaligus penegakan hukum guna meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Operasi Patuh Agung ini sekaligus untuk menekan angka kecelakaan.