jpnn.com, JAKARTA - Pemrakarsa 98 Resolution Network Haris Rusly Moti mengatakan Presiden Prabowo dalam upaya memperjuangkan kemerdekaan Palestina dan mengakhiri konflik Gaza, senantiasa mengutamakan dan mengejar tujuan strategis sesuai diamanatkan oleh Konstitusi UUD 1945.
“Di dalam Pembukaan UUD 1945 menegaskan bahwa, “penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan”. Pada alinea IV Pembukaan UUD 1945 mengamanatkan, “ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial,” ujar Haris Rusly Moti dalam keterangan tertulis pada Jumat (6/2/2026).
Haris sapaan akrabnya berpandangan dalam upaya mewujudkan tujuan strategis tersebut, Presiden Prabowo memilih menjalankan kebijakan multi-aligment sebagai adapatasi dari prinsip “bebas aktif”.
Hal ini diatur di dalam UU No. 37 Tahun 1999 Tentang Hubungan Luar Negeri.
“Penjelasan dari UU No. 37/1999 tersebut menekankan bahwa politik luar negeri Indonesia pada hakikatnya bukan merupakan politik netral melainkan berpihak pada nilai-nilai yang diamanatkan oleh konstitusi," ujar Haris yang merupakan aktivis 1998 UGM Yogyakarta ini.
Menurut Haris, strategi multi-aligment yang merupakan adaptasi dari prinsip gerakan non-aligment (non-blok) menempatkan Indonesia secara dinamis dan fleksibel menjalin hubungan dan keselarasan (alignment). Terutama dengan berbagai kekuatan dan kepentingan global yang terkadang berbeda atau berbenturan satu dengan yang lainnya.
Haris menjelaskan situasi geopolitik multipolar saat ini berbeda dengan era perang dingin, ketika itu geopolitik membentuk situasi bipolar.
Dunia dihadapkan pada dua pilihan, menjadi bagian dari blok barat pengusung kapitalisme liberalisme atau blok timur pengusung komunisme diktator ploritariat.






















































