jpnn.com, JAKARTA - Ahli psikologi forensik Reza Indragiri Amriel mengingatkan seseorang bakal melakukan kejahatan yang lebih serius apabila aksi bejat sebelumnya tak dihentikan pihak lain.
Hal demikian dikatan Reza menyikapi kasus pelecehan 16 mahasiswa terhadap mahasiswi di Universitas Indonesia (UI).
"Kecenderungan perilaku jahat manusia itu akan bereskalasi ketika tidak diintersep," kata Reza kepada awak media, Jumat (17/4).
Dia menyontohkan orang yang melakukan candaan menjurus seksual secara tak langsung bakal berubah menjadi pelaku pelecahan fisik secara frontal andai tak dihentikan.
"Orang-orang yang hari ini dalam tanda petik sebatas melakukan candaan secara tidak langsung, korbannya tak di sini, besok hari bisa saja menjelma sebagai orang yang melakukan pelecehan fisik secara lebih frontal," kata Reza.
Namun, dia menilai kasus pelecahan 16 mahasiswa terhadap mahasiswi di UI tak bisa diusut pidana memakai pasal dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Sebab, Reza menuturkan kasus pelecahan tersebut dilakukan di ruang privat, yakni grup pesan antarmahasiswa.
"Kalau bicara hukum, kan, semua harus bicara sandaran hukumnya, tadi saya katakan, kalau sandaran hukumnya UU ITE, menurut saya tidak kena unsurnya, karena ada di ruang privat," ungkap dia.



















































