bali.jpnn.com, DENPASAR - Kasus pencabulan dengan korban pelajar Sekolah Dasar (SD) terjadi di Denpasar, Bali.
Seorang pelajar SD berinisial KZ, menjadi korban pencabulan pengemudi ojek online (ojol) asal Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial FO, 34, Senin (19/5) sore lalu.
Beruntung setelah kejadian tersebut dilaporkan ke Polresta Denpasar, pelaku yang berasal dari Kabupaten Manggarai, NTT, berhasil ditangkap saat mengambil penumpang di Jalan Pulau Tarakan, Denpasar, Jumat (23/5) kemarin.
“Pelaku sudah diamankan, saat ini masih dimintai keterangan penyidik Unit PPA,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Sabtu (24/5).
Petaka bermula ketika korban KZ hendak pulang ke rumah setelah selesai mengikuti bimbingan belajar (Bimbel).
Pada saat berjalan kaki, pelaku yang mengendarai motor dengan jaket ojek online mendekati korban dan memaksanya naik motor.
Korban menolak, tetapi pelaku terus memaksa dengan dalih akan mengantarkan bocah lugu itu pulang ke rumah.
Korban pun akhirnya mengikuti perintah pelaku naik motor.