bali.jpnn.com, KUTA - Tim SAR gabungan secara resmi menghentikan upaya pencarian terhadap dua orang korban yang tenggelam di Pantai Kuta pada Sabtu (13/6) sore pukul 16.00 WITA.
Upaya penghentian ini berdasarkan hasil evaluasi pencarian dan batas waktu pencarian yang telah ditetapkan sesuai dengan UU Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan.
Kedua korban yang hilang misterius itu diketahui bernama Airlangga Andrianto, 13, dan Noval Aditya Saputra, 8, asal Jalan Mataram, Kuta, Badung, Bali.
"Hari ini akan kami hentikan pencarian kedua korban
Pencarian dilanjutkan dengan pemantauan dan koordinasi lintas sektoral terkait perkembangan yang terjadi lebih lanjut," ujar Kepala Seksi Operasi Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Denpasar (Basarnas Bali) Juni Antara, Sabtu (13/6).
Juni Antara menerangkan bahwa, selama tujuh hari operasi pencarian dan pertolongan, Tim SAR gabungan tidak menemukan tanda - tanda yang mengarah ditemukannya korban.
"Segala upaya telah kami lakukan, mulai dari pencarian di darat, laut, bahkan udara. Namun, hingga sore hari ini hasilnya masih nihil," kata Juni Antara.
Pada operasi pencarian dan pertolongan hari ketujuh ini, Tim SAR gabungan masih mengerahkan tiga alut SAR, di antaranya rubber boat, jetski, hingga pengerahan satu unit Helikopter Bell 412 milik SGi.



















































