jpnn.com, JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana menaikkan batas minimal saham publik atau free float menjadi 15 persen mulai Maret 2026.
Kebijakan yang langsung menjadi perhatian pelaku pasar itu merupakan bagian dari pembenahan pasar modal agar lebih transparan, likuid, dan selaras dengan standar internasional.
Menjelang pemberlakuan free float 15 persen itu, kepemilikan saham PT Bangun Kosambi Sukses Tbk. (CBDK) berubah.
Data per Januari 2026 menunjukkan free float CBDK sebesar 12,73 persen, sehingga emiten properti itu masih perlu menyesuaikan diri dengan ketentuan baru yang akan segera berlaku.
Di tengah rencana tersebut, PT Tunas Mekar Jaya sebagai salah satu pemegang saham CBDK melakukan pengurangan kepemilikan. Hal itu tertuang dalam laporan perubahan kepemilikan saham yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 20 Februari 2026 dengan nomor LK/20022026/0004/1.
Dalam laporan itu disebutkan kepemilikan saham Tunas Mekar Jaya di CBDK sebelum transaksi mencapai 77.519.380 lembar atau 1,37 persen hak suara. Setelah dua kali transaksi penjualan, jumlah tersebut turun menjadi 52.519.380 lembar atau 0,93 persen hak suara.
Pada penjualan yang dilakukan 12 Februari 2026, Tunas Mekar Jaya melepas 17,5 juta sahamnya di CBDK. Selanjutnya pada 18 Februari 2026, entitas di bawah Grup Salim itu menjual 7,5 juta sahamnya.
Seluruh saham tersebut dilepas pada harga Rp 6.300 per lembar. Adapun total nilai transaksinya mencapai Rp 157,5 miliar.




















































