jpnn.com - Kelaikan dan sistem pengawasan Taman Kramat Pulo, Senen, Jakarta Pusat yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) kasus perundungan (bullying) seorang anak berinisial MWP (6) menjadi perhatian Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) DKI Jakarta.
?Ketua Komnas PA DKI Jakarta Cornelia Agatha menyebut selain fokus pada penegakan hukum terhadap pelaku, pihaknya juga menuntut pertanggungjawaban dari pengelola fasilitas publik tersebut dalam hal pengawasan dan keamanan lingkungan.
?"Kami berencana melakukan koordinasi dengan pihak pengelola taman, karena menurut saya tempat tersebut tidak safety. Itu kan taman bermain anak, tapi kok tidak aman?," ujarnya di Jakarta, Sabtu (13/6/2026).
Cornelia mengkritisi beberapa fasilitas di dalam taman yang dinilai membahayakan, salah satunya adalah keberadaan tiang listrik yang penataannya buruk.
Dia menilai sebuah ruang publik tidak bisa diklaim sebagai fasilitas ramah anak jika sarana dan sistem pengawasannya justru abai terhadap keselamatan anak.
?"Tentunya kalau sebuah taman berpotensi mencelakakan anak, itu artinya tidak ramah anak. Makanya perlu ada evaluasi total dan perbaikan segera supaya tidak terjadi hal serupa di kemudian hari," tuturnya.
?Selain menuntut perbaikan dari pengelola taman, Komnas PA DKI juga mengingatkan para orang tua untuk menjadikan kasus ini sebagai alarm penting dalam pola asuh (parenting).
Menurutnya, pengawasan ketat di lingkungan bermain dinilai menjadi kunci agar anak-anak tidak terjerumus menjadi pelaku maupun korban kekerasan.






















































