jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, memberikan reaksi keras atas kasus dugaan pelecehan seksual dan penganiayaan yang dialami delapan atlet panjat tebing nasional.
Ia menilai insiden di lingkungan pusat pelatihan nasional (pelatnas) ini sebagai bentuk penghinaan terhadap hak asasi manusia sekaligus perusakan nilai-nilai luhur sportivitas.
"Dunia olahraga harus menjadi tempat yang aman bagi atlet untuk mengukir prestasi. Segala bentuk kekerasan seksual tidak memiliki tempat dan tidak boleh ditoleransi sedikit pun," ujar Hetifah dalam pernyataan resminya.
Hetifah memuji sikap tanggap Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, serta Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) yang langsung membentuk tim investigasi.
Menurutnya, keputusan menonaktifkan sementara Kepala Pelatih FPTI adalah langkah krusial untuk menjaga integritas penyelidikan dan memberikan rasa aman bagi para korban.
Senada dengan kebijakan Menpora, Komisi X DPR RI ternyata turut mendorong penerapan sanksi maksimal bagi pelaku jika terbukti bersalah secara hukum. Selain hukuman pidana, lanjut Hetifah, adanya sanksi tambahan berupa larangan terlibat dalam aktivitas olahraga seumur hidup juga harus diberikan.
"Pelaku harus mendapatkan sanksi terberat untuk menciptakan efek jera. Dedikasi para atlet untuk bangsa jangan sampai hancur oleh tindakan kriminal semacam ini," tambahnya.
Demi mencegah kejadian serupa, Hetifah menekankan perlunya sistem pengaduan yang aman dan aksesibel bagi atlet, lengkap dengan jaminan perlindungan bagi pelapor dan bantuan psikologis.




















































