jpnn.com - Pakar hukum internasional Hikmahanto Juwana menyebutkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terang-terangan melanggar sedikitnya empat poin hasil Konferensi Asia Afrika 1955, yakni Dasasila Bandung.
Menurut Hikmahanto, Trump dalam menjalankan politik luar negeri dengan mengabaikan hukum internasional.
Hal demikian dikatakan dia saat berpidato pada seminar Relevansi Gerakan Asia Afrika dalam Krisis Geopolitik Saat Ini di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Sabtu (18/4).
"Trump mengatakan saya tidak butuh hukum internasional, yang menentukan saya (Trump, red) akan berhenti perang atau tidak itu moralitas saya sendiri. Coba bayangkan," kata Hikmahanto, Sabtu.
Dia mencontohkan praktik politik Trump ketika AS melakukan intervensi di Venezuela dan Iran serta melakukan tekanan melalui perjanjian dagang yang menggerus kedaulatan negara lain.
Hikmahanto pun membandingkan keberanian Malaysia yang berani mengambil sikap tegas terhadap AS.
"Pertanyaannya, apakah kita sebagai pencetus Dasasila Bandung berani melakukan hal serupa," kata Hikmahanto.
Sementara itu, Kepala Badan Riset dan Analisis Kebijakan (BARAK) PDIP Andi Widjajanto mengingatkan bahwa kedaulatan Indonesia atas wilayah laut yang meluas tujuh kali lipat berkat Deklarasi Juanda 1957 kini terancam oleh perbedaan interpretasi hukum internasional.




















































