jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggandeng 70 pelaku usaha untuk memperluas akses kamera pengawas (CCTV) di kawasan jalan protokol.
Langkah ini dilakukan guna memperkuat pemantauan ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas) di ruang publik.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Surabaya Eddy Christijanto mengatakan kerja sama tersebut difokuskan pada pemanfaatan CCTV milik swasta yang mengarah ke jalan utama dan pedestrian.
“Saat ini kami bekerja sama dengan perkantoran dan mal untuk bisa mengakses CCTV yang berada di luar ruangan, sehingga pemerintah kota tidak perlu melakukan pengadaan baru,” ujar Eddy, Sabtu (18/4).
Dia menjelaskan puluhan pengusaha tersebut berada di sepanjang jalan utama, mulai dari Jalan Panglima Sudirman hingga Jalan Ahmad Yani. Mereka telah dikumpulkan untuk mendukung integrasi sistem pengawasan kota.
“Kemarin ada sekitar 70 pengusaha atau perkantoran dan toko yang sudah kami kumpulkan untuk mendukung akses CCTV ini,” katanya.
Eddy menegaskan, akses yang diminta Pemkot hanya terbatas pada kamera yang mengarah ke area publik, seperti jalan dan parkir tepi jalan, bukan ke dalam bangunan.
“Kami tidak meminta akses yang mengarah ke dalam ruangan, hanya yang mengarah ke jalan dan area publik,” tuturnya.

















































