jabar.jpnn.com, KARAWANG - Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kabupaten Karawang atau Samsat Karawang menyebutkan realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor tahun ini mencapai sekitar Rp144,7 miliar hingga akhir Juni 2025.
Kepala P3D Wilayah Karawang, Hendrian Oetama mengatakan selama program pemutihan pajak kendaraan periode 20 Maret sampai 30 Juni 2025 di Karawang terdapat 116.664 kendaraan yang menunggak pajak telah melakukan pembayaran.
Hal tersebut sesuai dengan data yang tercatat pada penerimaan UPTD Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Karawang Bapenda Provinsi Jawa Barat.
Dengan adanya 116.664 kendaraan menunggak pajak atau Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) yang melakukan pembayaran, maka tercatat 38,86 persen kendaraan menunggak pajak telah melakukan pembayaran dari jumlah 300.235 unit KTMDU yang tercatat di wilayah Karawang.
Hendrian menyebutkan data tersebut merupakan data berkaitan dengan kendaraan yang menunggak pajak. Sedangkan potensi kendaraan yang ada di wilayah Karawang totalnya mencapai 900 ribuan unit kendaraan.
Dia menyampaikan untuk realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor di Karawang hingga 30 Juni 2025 sebanyak 339.000 kendaraan, atau mencapai Rp144.795.422.300.
Capaian itu mencatatkan kalau realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor di Karawang telah mencapai 54,13 persen dari target sebesar Rp267.515.695.468.
Menurut dia, program pemutihan pajak kendaraan bermotor di wilayah Jabar yang pada awalnya berakhir pada 30 Juni diperpanjang hingga 30 September 2025.