jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memutuskan memanggil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution terkait dugaan korupsi yang ditangani.
KPK beralasan masih mendalami informasi terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Sumut sebelum memutuskan memanggil menantu Presiden ketujuh RI Joko Widod0 (Jokowi) itu.
Polisi berjaga di gerbang rumah saat penyidik KPK melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan, di rumah pribadi Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara Topan Obaja Putra Ginting di komplek Royal Sumatera, Medan, Sumatera Utara, Rabu (2/7/2025). ANTARA FOTO/Yudi Manar/foc.
"Tim masih melakukan pendalaman terhadap setiap informasi dan keterangan, baik yang diperoleh dari pemeriksaan para pihak yang sudah dilakukan pascakegiatan tangkap tangan maupun dari hasil penggeledahan yang dilakukan di lapangan," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (2/7/2025).
Hal itu disampaikan Budi menanggapi desakan dari pegiat antikorupsi agar KPK segera memanggil Bobby Nasution.
Budi menekankan bahwa KPK membuka peluang untuk memeriksa siapa pun jika diduga mengetahui konstruksi perkara kasus tersebut.
"Bila dibutuhkan informasi dan keterangannya, maka penyidik tentu akan melakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan," ucapnya.
Sebelumnya, Bobby Nasution di Kantor Gubernur Sumut, Senin (30/6), mengaku siap dipanggil KPK sebagai saksi untuk dimintai keterangan.