jpnn.com, JAKARTA - Pendaftaran seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap 2 diperpanjang sampai 20 Januari 2025.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri terus berkolaborasi untuk mendorong komitmen para pimpinan daerah dalam penyelesaian honorer atau non-ASN yang merupakan amanat Undang-Undang No. 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Nah, bagi honorer yang sulit daftar PPPK tahap 2, MenPAN-RB Rini Widyantini memberikan solusinya.
"Yang belum bisa daftar karena ada kendala harus proaktif ke pengelola SDM di inproakti pemerintah pusat/daerah dan segera menyelesaikan proses pendaftaran sebelum mendekati batas waktu penutupan pendaftaran,” kata Menteri Rini, Kamis (16/1).
Rini menjelaskan pemerintah sudah membuka kesempatan luas bagi honorer K2 dan tenaga non-ASN untuk ikut dalam seleksi PPPK 2024.
Pemerintah bersama DPR RI sudah berkomitmen menyelesaikan tenaga non-ASN yang sudah terdata dalam database BKN.
"Seleksi PPPK tahap 2 ini harus dimaksimalkan sebaik mungkin,” tegas Rini.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPAN-RB) 15 Tahun 2025.