Identitas Penendang Kucing Mati di Blora Terungkap, Terancam 1,5 Tahun Bui

4 weeks ago 34

Senin, 02 Februari 2026 – 14:38 WIB

Identitas Penendang Kucing Mati di Blora Terungkap, Terancam 1,5 Tahun Bui - JPNN.com Jateng

Kasat Reskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin. FOTO: Humas Polda Jateng.

jateng.jpnn.com, BLORA - Aparat Kepolisian memeriksa PJ, terduga pelaku penendangan seekor kucing hingga mati di kawasan Stadion Kridosono, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Pemeriksaan dilakukan setelah polisi menerima laporan informasi yang beredar di media sosial.

Kasat Reskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin menyebut penyelidikan dilakukan secara cepat dengan memeriksa sejumlah pihak terkait, termasuk pemilik kucing dan terduga pelaku.

“Pagi ini kami langsung menindaklanjuti laporan informasi melalui media sosial. Saya bersama penyidik telah melaksanakan klarifikasi pemeriksaan terhadap pemilik kucing,” ujar AKP Zaenul, Senin (2/1).

Dia menjelaskan proses pemeriksaan masih berlangsung. Pada hari yang sama, polisi juga memanggil terduga pelaku untuk dimintai keterangan di kantor Satreskrim Polres Blora.

“Yang diduga menendang hari ini juga dimintai keterangan atau klarifikasi. Saat ini proses pemeriksaan masih berjalan,” katanya.

Terduga pelaku berinisial PJ warga Karangjati Timur, Kabupaten Blora. PJ merupakan pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah Daerah Kabupaten Blora yang kini menjadi pengacara.

“Sesuai hasil sementara klarifikasi pemeriksaan saksi pemilik kucing, benar bahwa kucing tersebut saat ini sudah mati. Namun, proses kematiannya sekitar satu minggu setelah kejadian,” ujarnya.

Bui 1,5 tahun mengancam penendang kucing hingga mati di Stadion Kridosono, Kabupaten Blora.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
| | | |