jatim.jpnn.com, MALANG - Pemerintah Desa Donowarih, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang mengeluarkan surat edaran yang menuai perhatian publik.
Dalam surat tersebut, warga diminta menjauh sementara dari lokasi karnaval, terutama bagi mereka yang memiliki bayi, anak kecil, lansia, atau anggota keluarga yang sedang sakit.
Imbauan ini dikeluarkan menjelang digelarnya acara 'Karangjuwet Vol. 5', sebuah karnaval pesta rakyat dalam rangka tradisi bersih dusun yang akan berlangsung Rabu (23/7) mulai pukul 16.30 WIB, di sepanjang Jalan Raya Karangjuwet.
Langkah itu diambil sebagai upaya pencegahan potensi gangguan kesehatan atau ketidaknyamanan akibat penggunaan sound system berkekuatan besar yang dikenal sebagai sound horeg.
Suara keras dari belasan perangkat audio yang akan tampil dalam acara ini dikhawatirkan dapat mengganggu ketenangan warga yang rentan.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris Desa Donowarih Ary Widya Hartono membenarkan keaslian surat tersebut.
Menurutnya, imbauan ini merupakan bentuk tanggung jawab pihak desa dalam mengantisipasi dampak suara keras yang mungkin timbul selama kegiatan berlangsung.
“Surat itu memang resmi dari desa kami. Ini bagian dari langkah preventif untuk melindungi masyarakat. Kegiatannya juga sudah mendapat izin dari kepolisian,” ujar Ary.