Imigrasi dan Kedubes AS Bongkar Persembunyian Buronan Internasional di Depok

3 hours ago 16

Rabu, 10 Juni 2026 – 11:00 WIB

Imigrasi dan Kedubes AS Bongkar Persembunyian Buronan Internasional di Depok - JPNN.com Jabar

Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap buronan asal Amerika Serikat berinisial AW di sebuah bunker rumahnya di Sawangan, Depok. AW diduga melarikan diri ke Indonesia sejak 2011 dan terbukti melakukan pelanggaran keimigrasian. Foto: Chatgpt

jabar.jpnn.com, DEPOK - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi berhasil menangkap seorang warga negara Amerika Serikat berinisial AW yang masuk dalam daftar pencarian otoritas negaranya.

AW diamankan di sebuah bunker yang berada di kediamannya di kawasan Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat.

Informasi penangkapan tersebut disampaikan Ditjen Imigrasi melalui unggahan resmi pada akun media sosial Instagram @ditjen_imigrasi.

Dalam keterangan yang dipublikasikan, AW ditangkap pada 23 April 2026 setelah melalui serangkaian penyelidikan dan operasi intelijen.

Ditjen Imigrasi menyebut penangkapan dilakukan setelah menerima permintaan bantuan dari Kedutaan Besar Amerika Serikat terkait keberadaan AW di Indonesia.

“Penangkapan dilakukan setelah Ditjen Imigrasi menerima permintaan bantuan dari Kedutaan Besar Amerika Serikat dan melakukan serangkaian penyelidikan serta operasi intelijen,” demikian keterangan yang disampaikan Ditjen Imigrasi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, AW diketahui memasuki Indonesia pada tahun 2011.

Ia diduga berada di Indonesia untuk menghindari proses hukum yang sedang berlangsung di Amerika Serikat terkait dugaan tindak pidana pelecehan seksual.

Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap buronan asal Amerika Serikat berinisial AW di sebuah bunker rumahnya di Sawangan, Depok

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |