bali.jpnn.com, DENPASAR - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar memburu dua warga negara asing (WNA) kelahiran Israel pemegang paspor Bulgaria dan Rumania.
Langkah ini diambil aparat Imigrasi seusai video pengusiran tiga WNA dari sebuah pusat kebugaran di Sukawati, Gianyar, Bali, viral di media sosial.
Kepala Kantor Imigrasi Denpasar R. Haryo Sakti mengonfirmasi bahwa kedua WNA tersebut kini telah dimasukkan ke dalam daftar pemantauan khusus keimigrasian.
"Keduanya telah dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Keimigrasian (Subject of Interest/SOI) untuk kepentingan pemantauan dan pemeriksaan lebih lanjut," ujar R. Haryo Sakti dilansir dari Antara.
R. Haryo Sakti mengeklaim Tim Inteldakim telah mengantongi identitas kedua WNA yang masuk ke Bali via Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 3 Agustus 2026 itu.
Keduanya, yakni IB, 23, kelahiran Israel, pemegang paspor Bulgaria yang masuk Bali menggunakan Visa on Arrival (VoA).
Satu lagi, yakni YBH, 22, kelahiran Israel, pemegang paspor Rumania yang masuk Bali menggunakan Visa Kunjungan.
Insiden pengusiran oleh pemilik gim kepada tiga WNA tersebut diperkirakan terjadi pada Rabu (19/8) malam.












.jpeg)





































