jateng.jpnn.com, SEMARANG - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Semarang mengonfirmasi pemberian izin keluar terhadap eks Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita untuk menghadiri pernikahan putranya, Muhammad Faras Razin Pradana.
Acara pernikahan digelar di Royal Candi Golf, Kota Semarang, Jawa Tengah pada Jumat (26/9).
Mbak Ita hadir bersama suaminya, Alwin Basri yang juga memperoleh izin serupa dari Lapas Kelas I Semarang.
Dalam sejumlah unggahan media sosial, keduanya tampak mengenakan busana seragam merah marun. Alwin dengan beskap dan blangkon, sementara Mbak Ita mengenakan kebaya.
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang Ade Agustina menjelaskan izin yang diberikan kepada Mbak Ita merupakan Izin Luar Biasa (ILB).
Keputusan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan serta Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, khususnya Pasal 52 ayat (1) huruf b mengenai izin keluar dalam keadaan luar biasa.
Sebelum izin diterbitkan, Ade menyebut tim lapas melakukan survei lapangan di lokasi pernikahan. Hasilnya kemudian dibahas dalam sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).
Berdasarkan rekomendasi sidang, Kepala Lapas mengeluarkan Surat Keputusan Nomor WP.13.PAS.PAS14.PK.05.05-1033 tertanggal 19 September 2025.