jatim.jpnn.com, SURABAYA - Empat Warga Negara Asing (WNA) nekat mencuri emas di sebuah toko di Jalan Pacar Keling, Kecamatan Tambaksari, Surabaya, pada malam puncak perayaan Natal, 24 Desember 2025.
Dalam aksinya, para pelaku berhasil menggondol 52 kalung emas 16 karat dengan total berat sekitar 135 gram.
Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Raditya Herlambang mengatakan keempat pelaku merupakan WNA asal Pakistan dan Yordania. Mereka berinisial Yasmeen, Zara, Fara, dan Maryam.
“Keempat pelaku setelah melakukan aksinya di Surabaya langsung kabur ke Jakarta dan akhirnya kami tangkap di salah satu hotel di Jakarta Pusat,” ujar Raditya, Senin (12/1).
Raditya menjelaskan keempat pelaku berbagi peran saat menjalankan aksi pencurian. Modus yang digunakan adalah membuat keributan dengan memanfaatkan keterbatasan kemampuan bahasa Inggris karyawan toko emas.
“Mereka menyamar sebagai pembeli dan membuat keributan. Pelaku mengenakan jubah dan kerudung, sementara satu orang lainnya memakai topi dan masker,” jelasnya.
Komplotan tersebut membagi diri menjadi dua kelompok. Kelompok pertama berpura-pura membeli kalung emas, sementara kelompok kedua menyamar sebagai pembeli anting bayi.
Kelompok pembeli kalung bertugas menciptakan kegaduhan dengan meminta seluruh kalung dikeluarkan dari etalase dan memaki karyawan toko.


















































