Kemenkum Kalsel Harmonisasi Dua Ranperbup Balangan

2 hours ago 19

Kamis, 15 Januari 2026 – 11:00 WIB

Kemenkum Kalsel Harmonisasi Dua Ranperbup Balangan - JPNN.com Kalsel

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Kalsel Anton Edward Wardhana menyerahkan dokumen hasil harmonisasi kepada Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Balangan Muhammad Roji, di Banjarmasin, Rabu (14/1/2026). ANTARA/Firman

kalsel.jpnn.com, BANJABARU - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kemenkum Kalsel) melaksanakan rapat harmonisasi dua rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Balangan di Balai Pertemuan Garuda Kanwil Kemenkum Kalsel di Banjarmasin, Rabu.

"Proses harmonisasi merupakan tahapan penting untuk menjamin kualitas produk hukum daerah," kata Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Kalsel Anton Edward Wardhana dalam rapat tersebut.

Adapun ranperbup yang dibahas meliputi tentang Tata Cara Pemberian Hibah yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Ranperbup tentang Prosedur Perjalanan Dinas Dalam Negeri dan Standar Biaya Perjalanan Dinas.

Anton menjelaskan rapat harmonisasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut permohonan Pemerintah Kabupaten Balangan guna memastikan kesesuaian substansi, teknik penyusunan, dan sistematika Ranperbup dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta asas pembentukan peraturan perundang-undangan.

Dia menyebut harmonisasi bertujuan memastikan Ranperbup yang disusun tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta memiliki kejelasan norma agar dapat diimplementasikan secara efektif dan memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah maupun masyarakat.

Dalam prosesnya, tim perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Kalsel memberikan masukan dan penyempurnaan terhadap materi muatan Ranperbup agar selaras dengan ketentuan hukum dan mendukung tata kelola pemerintahan daerah yang akuntabel.

Setelah seluruh pembahasan dan penyempurnaan Ranperbup dinyatakan selesai, Anton kemudian menyerahkan dokumen hasilnya kepada Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Balangan Muhammad Roji.

Penyerahan ini menjadi tahapan penting sebelum Ranperbup ditetapkan dan diundangkan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan. (antara/jpnn)

Kanwil Kemenkum Kalsel melakukan rapat harmonisasi dua ranperbup Pemkab Balangan.

Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |