jpnn.com, JAKARTA - Presenter Ruben Onsu akan segera menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi.
Pihak Polres Metro Jakarta Selatan rencananya bakal memanggil Ruben Onsu pada pekan depan.
"Kemarin kan baru ditetapkan sebagai tersangka, tentunya akan kami agendakan untuk kami panggil," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo dilansir Antara.
Akan tetapi, pihak kepolisian belum mengungkap jadwal detail pemeriksaan mantan suami Sarwendah itu.
AKP Joko Adi Wibowo hanya mengatakan pekan depan direncanakan untuk pemeriksaan status Ruben Onsu sebagai tersangka.
?"Kemungkinan minggu depan kami agendakan pemeriksaan," tambahnya.
Adapun Ruben Onsu menjadi tersangka dalam kasus penipuan dana investasi yang dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
AKP Joko Adi Wibowo menyebut perkara dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi Nomor 310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan, pada 22 Agustus 2025.






















































