Ini Pengakuan Anak Fadia Arafiq di Sidang

3 hours ago 13

Jumat, 28 Agustus 2026 – 21:30 WIB

Ini Pengakuan Anak Fadia Arafiq di Sidang - JPNN.com Jateng

Ashraff Abu dan Muhammad Sabiq Ashraff, suami dan anak Bupati Non-aktif, Fadia Arafiq, diperiksa sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Jumat )28/8/2026). (ANTARA/I.C. Senjaya)

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Suami dan anak Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq, Ashraff Abu dan Muhammad Sabiq Ashraff, buka-bukaan soal PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) dalam persidangan kasus dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang, Jumat (28/8).

Keduanya dihadirkan sebagai saksi dalam perkara yang menjerat Fadia Arafiq. Jaksa Penuntut Umum menggali keterangan keduanya terkait pendirian, kepemilikan, hingga operasional PT RNB yang menjadi pemenang pengadaan tenaga alih daya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Muhammad Sabiq Ashraff diketahui pernah menjabat sebagai Direktur PT RNB hingga akhir 2024.

Dalam persidangan, Sabiq membantah PT RNB memiliki keterkaitan dengan ibunya, Fadia Arafiq.

Namun, di sisi lain, Sabiq mengakui pernah meminta Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Pekalongan Siti Hanikatun untuk membantu membuka akses PT RNB ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

"Saya minta Hani untuk membukakan jalan ke dinas-dinas, karena dia yang paling mudah ditekan," kata Sabiq di hadapan majelis hakim yang dipimpin Rightmen Situmorang.

Sabiq mengatakan dirinya sudah mengenal Siti Hanikatun sejak Fadia masih menjabat sebagai wakil bupati Pekalongan.

Hubungan tersebut, menurut Sabiq, membuat dirinya memiliki pengaruh terhadap Siti Hanikatun.

Anak Fadia Arafiq, Sabiq Ashraff, mengaku punya pengaruh di Pemkab Pekalongan. Ia juga mengungkap perannya dalam membuka jalan PT RNB ke dinas-dinas.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
| | | |