jpnn.com, AMBON - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Maluku membuat skenario pemberantasan juru parkir atau jukir liar dengan membentuk tim terpadu.
Langkah itu dilakukan lantaran keberadaan jukir liar di Ambon dinilai sudah meresahkan masyarakat di sejumlah kawasan pusat aktivitas ekonomi, terutama di sekitar Kompleks Mardika.
Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena menyebut penanganan parkir liar akan menjadi prioritas lintas organisasi perangkat daerah (OPD).
"Saya minta tegas dengan tukang parkir liar itu. Kalau personel masih kurang, nanti ditambah dari dinas lain untuk melawan juru parkir liar," kata Bodewin di Ambon, Senin (19/1/2025).
Dia juga meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mengalihkan pegawai dari OPD lain untuk memperkuat Dishub dalam penertiban, termasuk menugaskan petugas lapangan berpostur besar agar efektif di lapangan.
"Nanti dibebaskan dulu dari tugas administrasi. Tugas kalian cari semua juru parkir liar," ujarnya.
Selain penindakan, pemkot juga mengimbau masyarakat untuk disiplin memarkir kendaraan pada lokasi resmi yang telah disediakan, terutama di kawasan pasar Mardika dan Maluku City Mall (MCM).
"Kalau sudah tahu itu bukan tempat parkir, jangan parkir di situ, nanti diminta bayar sama mereka," ujarnya mengingatkan.





















































