jatim.jpnn.com, SITUBONDO - Polisi mengungkap dugaan motif dari pemuda bernama M Taufik (25) yang melakukan pembacokan kepada istrinya Suci (20) hingga berujung dengan serangkaian kejahatan.
Selain membacok sang istri, M Taufik juga melakukan penganiayaan kepada sejumlah warga, mencuri motor, hingga merusak rumah warga.
Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Agung Hartawan mengatakan aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istri dan tetangganya itu diduga dipicu masalah ekonomi.
"Tersangka terancam dijerat pasal berlapis atas dugaan tindak pidana berkelanjutan, mulai dari KDRT, penganiayaan, pencurian, hingga pengeroyokan dan perusakan. Kami pastikan proses hukum berjalan secara tuntas dan transparan," kata Agung, Senin (2/2).
Sebelumnya, Suci dianiaya menggunakan sebilah pisau hingga mengalami luka serius.
"Korban mengalami luka serius di bagian wajahnya dan dibawa ke RSUD Besuki setelah kejadian. Selanjutnya korban dirujuk ke RSUD dr Soebandi Jember untuk mendapatkan penanganan medis," ungkap Agung.
Setelah membacok istrinya, pelaku tidak berhenti melakukan tindak kekerasan. Taufik juga menganiaya sejumlah warga, melakukan pencurian sepeda motor, hingga merusak rumah warga.
Sebelum melarikan diri, pelaku sempat menyerang istrinya hingga menyebabkan luka serius di wajah dan lengan. Pelaku kemudian mendatangi sebuah toko kelontong dan menganiaya pemilik toko berinisial H (41).

















































