jateng.jpnn.com, TEMANGGUNG - Kepolisian Resor (Polres) Temanggung melarang pesta kembang api dan konvoi kendaraan pada malam pergantian Tahun Baru 2026.
Kebijakan ini diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap para korban bencana banjir yang masih melanda sejumlah wilayah di Sumatera.
Kapolres Temanggung AKBP Rully Thomas mengatakan larangan tersebut dilandasi rasa duka atas musibah banjir yang terjadi di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh.
“Kita masih berduka atas bencana banjir di Sumatera. Sehingga tidak elok jika ada pesta pergantian tahun, apalagi pesta kembang api,” kata Rully di Temanggung, Selasa (30/12).
Selain alasan kemanusiaan, langkah itu juga diambil demi keamanan dan ketertiban masyarakat, serta untuk menjaga situasi kondusif yang selama ini terpelihara di wilayah hukum Polres Temanggung.
Kapolres mengimbau masyarakat agar merayakan pergantian tahun dengan cara yang lebih sederhana, aman, dan bermakna, seperti kegiatan keluarga, aksi sosial, serta meningkatkan religiusitas melalui doa bersama.
Sejalan dengan itu, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Temanggung dijadwalkan menggelar doa bersama di Alun-alun Temanggung, yang akan dihadiri tokoh agama, tokoh masyarakat, dan masyarakat umum.
Meski tanpa pesta kembang api, Polres Temanggung memastikan pengamanan malam tahun baru tetap berjalan. Patroli akan digelar di sejumlah titik strategis guna mencegah tindak kejahatan serta memastikan situasi tetap aman dan kondusif.



















































