jpnn.com - BANJARBARU - Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan Inspektur Jenderal Rosyanto Yudha Hermawan menyampaikan arahan untuk anggotanya.
Jenderal bintang dua Polri itu mengingatkan seluruh anggotnya agar senantiasa menjaga disiplin dan menghindari pelanggaran sekecil apa pun.
"Jika tak bisa berprestasi minimal tidak melakukan pelanggaran," kata dia pada pengarahan anggota Polri di Polda Kalsel, Rabu (7/1), di Banjarbaru.
Irjen Yudha menegaskan bahwa tidak ada ampun bagi personel yang melakukan pelanggaran terlebih tindak pidana karena bakal langsung dipecat. Kapolda tak ingin hanya karena ulah satu oknum, institusi menjadi tercoreng di mata masyarakat.
"Tidak perlu pelihara anggota nakal seperti ini nanti malah memengaruhi personel lainnya di organisasi," ungkapnya.
Yudha pun mengingatkan pentingnya bersyukur bagi setiap anggota Polri, karena di luar sana sangat banyak orang berlomba-lomba ingin menjadi polisi.
Rasa syukur itu dapat diwujudkan melalui kinerja yang bagus dan menjaga sikap disiplin, baik saat kedinasan maupun pergaulan di luar tugas.
Diketahui sepanjang 2025, Polda Kalsel mengambil tindakan tegas berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap 25 anggota Polri.






















































