papua.jpnn.com, TAMBRAUW - Suasana haru dan bangga menyelimuti momen bersejarah bagi 546 formasi ASN dan PPPK baru di Kabupaten Tambrauw.
Setelah penantian panjang selama lima tahun, Bupati Tambrauw Yeskiel Yesnath bersama Anggota DPD RI atau Senator Paul Finsen Mayor secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada para CPNS dan PPPK dalam sebuah prosesi yang penuh makna.
Penyerahan SK 546 formasi ASN dan PPPK berlangsung pada Senin (23/2/2026) di ibu kota Kabupaten Tambrauw, Distrik Fef.
Paul Finsen Mayor yang merupakan Senator dari Provinsi Papua Barat Daya ini mengaku rasa bahagianya tak bisa diungkapkankan.
Pasalnya, perjuangan yang dilakukannya bersama Bupati Tambrauw dan jajaran dalam mengawal terbitnya SK Menteri PAN RB untuk 546 formasi ASN dan PPPK Kabupaten Tambrauw, akhirnya berhasil.
“Perjuangan selama beberapa tahun ini, akhirnya Tuhan buka jalan. Memberi kado yang indah untuk masyarakat Tambrauw. Ini upaya kolaborasi yang baik antara Senator dengan Bupati Tambrauw dan berbagai pihak yang memperjuangkan tanpa kenal lelah,” kata Senator PFM.
Sebagai anggota DPD RI yang bermitra dengan Menteri PAN-RB dan Kepala BKN RI, Paul Finsen Mayor berterima kasih kepada Menteri PAN-RB yang telah mengeluarkan kebijakan untuk menyelamatkan nasib honorer tahun 2021 yang berjumlah 546 orang di Kabupaten Tambrauw sehingga statusnya menjadi jelas.
Penyerahan SK Menpan-RB itu, lanjut Senator PFM, bukan hanya soal status kepegawaian, tetapi juga bentuk pengakuan atas pengabdian dan komitmen di daerah yang sebagian besar masih terisolasi dan minim fasilitas.

















































