jatim.jpnn.com, JEMBER - Aparat Kepolisian Resor Jember memperingatkan masyarakat agar tidak menimbun bahan bakar minyak (BBM) di tengah munculnya antrean panjang di sejumlah SPBU.
Polisi juga menegaskan akan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan penimbunan BBM untuk mencari keuntungan.
“Kami sudah melakukan pemetaan daerah mana saja yang terjadi antrean panjang pembelian BBM di sejumlah SPBU di 31 kecamatan,” kata Kabag Ops Polres Jember Kompol Istono saat dikonfirmasi, Sabtu (7/3).
Menurutnya, antrean panjang terjadi di sekitar 20 SPBU yang tersebar di sembilan kecamatan di Kabupaten Jember.
Namun, antrean terparah terjadi di kawasan perkotaan seperti Kecamatan Sumbersari, Kaliwates, dan Patrang.
"Antrean panjang tersebut dipicu kekhawatiran masyarakat terhadap isu kelangkaan BBM yang beredar. Antrean yang paling ramai berada di SPBU Jalam Ahmad Yani, Jalan Gajahmada, SPBU Tegalbesar, serta SPBU di kawasan Pasar Sabtuan," jelasnya.
Istono menjelaskan antrean panjang dipicu kekhawatiran masyarakat terhadap isu kelangkaan BBM yang beredar.
Selain warga, petugas SPBU juga mendapati sejumlah pedagang BBM eceran ikut mengantre dengan kendaraan yang tangkinya telah dimodifikasi agar mampu menampung bahan bakar lebih banyak.
















































