jateng.jpnn.com, SEMARANG - Ketua Partai Hanura Jawa Tengah (Jateng) Bambang Raya Saputra merespons setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan prostitusi dan striptis di Mansion Executive Karaoke Kota Semarang.
Bambang Raya belum bisa berkomentar banyak terkait kasus yang menjeratnya lantaran keberadaannya masih di luar kota.
"Saya masih di Jakarta, besok rencana mau pulang ke Semarang," kata Bambang Raya kepada JPNN.com, Jumat (6/6).
Ketua Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI) Jateng tersebut mengakui bahwa Mansion Executive Karaoke merupakan miliknya.
"Saya yang punya gedungnya, izinnya punya saya. Namun, operasionalnya bukan saya," katanya.
Kendati begitu, Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) tersebut menyatakan akan menghormati segala proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
"Saya sebagai warga negara yang baik, saya harus ikuti proses hukum yang baik," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) menetapkan Bambang Raya Saputra sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan prostitusi dan striptis di Mansion Executive Karaoke Semarang.