jpnn.com - MOROWALI UTARA - Pemerintah Kabupaten Morowali Utara, Provinsi Sulawesi Tengah, menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 1.436 PPPK formasi 2024 tahap dua, Kamis (12/12).
"Manfaatkan momentum ini untuk bekerja lebih baik, profesional dan mengedepankan integritas sebagai seorang aparatur sipil negara (ASN)," kata Bupati Morowali Utara Delis J Hehi usia menyerahkan SK PPPK di Kolonodale, Kamis.
Dia menyebutkan, Pemkab Morowali Utara sebelumnya, yakni pada Oktober 2025, telah menyerahkan SK kepada 1.588 PPPK.
Sehingga total jumlah PPPK di lingkup Pemkab Morowali Utara mencapai 3.024 orang.
Bupati Delis meminta para pegawai yang baru pemerima SK pengangkatan agar tidak menyia-nyiakan kesempatan itu untuk sebagai abdi negara.
"Banyak orang di luar sana ingin mendapat kesempatan seperti yang saudara-saudara dapatkan saat ini, tetapi tidak bisa karena daerahnya tidak mampu membayar gaji, maka jangan disia-siakan kesempatan ini," ujarnya.
Pemkab Morowali Utara, lanjutnya, menyediakan anggaran Rp130 miliar setiap tahun untuk kepentingan pembayaran gaji PPPK.
Diungkapkan, Pemkab Morowali Utara terpaksa memangkas sejumlah program supaya biaya belanja pegawai tetap terpenuhi.









.jpeg)












































