Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kebakaran Kapal Motor Barcelona

6 hours ago 28

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kebakaran Kapal Motor Barcelona

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Rubi Handojo. Dok: source for JPNN.

jpnn.com, JAKARTA - Insiden kebakaran yang menimpa Kapal Motor (KM) Barcelona V dalam pelayaran dari Kepulauan Talaud menuju Manado, menjadi duka bersama.

Jasa Raharja sebagai BUMN yang menjalankan amanah perlindungan dasar bagi masyarakat korban kecelakaan alat angkutan umum langsung bergerak cepat untuk dapat memberikan penjaminan pada seluruh korbannya.

Adapun kapal dilaporkan terbakar di perairan Pulau Talise, Likupang Barat, Kabupaten Minahasa Utara, pada Minggu (20/7) sekitar pukul 13.30 WITA.

Petugas Jasa Raharja dari Kantor Wilayah Sulawesi Utara di bawah koordinasi Dicky Syiwa Permadi segera bergerak cepat melakukan koordinasi dengan Syahbandar Talaud dan petugas di Pelabuhan Manado.

Saat ini telah dibentuk dua tim penanganan korban yang ditempatkan di dua titik posko, yaitu di Pelabuhan Laut Manado dan Pelabuhan Penyeberangan Serei, Likupang.

Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Rubi Handojo menyampaikan keprihatinannya yang mendalam atas peristiwa tersebut dan memastikan kesiapan mereka dalam memberikan pelayanan kepada korban.

“Kami menyampaikan belasungkawa atas musibah ini. Jasa Raharja telah menurunkan tim di lapangan dan menjalin koordinasi erat dengan seluruh pihak terkait. Kami pastikan bahwa penumpang yang menjadi korban akan mendapatkan hak-haknya sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Rubi dalam siaran persnya.

Sesuai Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum, seluruh penumpang yang tercatat dalam manifest dan menjadi korban kecelakaan ini dijamin oleh Jasa Raharja. Ketentuan santunan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.

Jasa Raharja memastikan menjamin seluruh korban kebakaran kapal motor Barcelona V.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |