jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Pemerintah Kota Yogyakarta akan melarang kendaraan besar melintas di Jembatan Kewek. Kebijakan itu diambil sebagai upaya jangka pendek mitigasi kondisi jembatan yang mulai rusak.
Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo mengatakan penutupan akses kendaraan besar bakal segera diterapkan pada 10 Desember 2025.
Nantinya semua kendaraan besar dari arah Kotabaru maupun Jalan Margo Utomo yang akan ke Malioboro akan dialihkan.
"Jadi, mungkin di situ hanya kami bolehkan lewat kendaraan kecil saja. Mungkin sepeda motor," kata Hasto.
Untuk membatasi kendaraan melintas, Pemkot Yogyakarta bakal memasang pembatas dimensi.
"Karena kami akan membatasi kendaraan besar, otomatis harus dipasang itu supaya bus besar enggak bisa masuk, truk juga enggak bisa masuk ke jembatan," katanya.
Lebih lanjut, langkah jangka panjang pihaknya akan membongkar total Jembatan Kewek untuk perbaikan dengan perkiraan anggaran mencapai Rp 19 miliar menggunakan APBN 2026.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Agus Arif Nugroho menyebut telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam menerapkan rekayasa lalu lintas di sekitar Jembatan Kewek.















































