Jumlah Honorer Tak Mengisi DRH karena Ogah jadi PPPK Paruh Waktu

3 hours ago 12

Jumlah Honorer Tak Mengisi DRH karena Ogah jadi PPPK Paruh Waktu

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Jadwal pengisian DRH PPPK Paruh Waktu sudah berakhir Senin 22 September 2025. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - MATARAM - Jadwal pengisian Daftar Riyawat Hidup (DRH) PPPK Paruh Waktu sudah berakhir pada Senin 22 September 2025.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyebutkan sebanyak delapan pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN) gagal menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram Taufik Priyono mengatakan, delapan honorer dinyatakan gagal karena tidak melakukan pengisian dokumen daftar riwayat hidup (DRH) sebagai pengajuan PPPK paruh waktu.

"Senin kemarin batas akhir pengisian DRH dan delapan orang itu tidak melakukan pengisian sampai pukul 00.00 Wita," katanya di Mataram, Selasa (23/9).

Dengan demikian, katanya, secara otomatis mereka kehilangan kesempatan untuk menjadi PPPK paruh waktu di tahun 2025.

Menurutnya, sebanyak delapan pegawai non-ASN yang tidak mengisi DRH PPPK Paruh Waktu sebelumnya sudah diingatkan melalui pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing.

Namun, dari delapan itu, satu dinyatakan meninggal dunia, satu tidak bisa dihubungi atau hilang kontak, dan enam orang memang menyatakan tidak mau jadi PPPK paruh waktu.

"Kami sudah berusaha menjelaskan agar enam pegawai non-ASN itu mau mengisi DRH bahkan siap dibantu, tetapi mereka tidak mau," katanya.

BKPSDM mengungkap data jumlah honorer yang tidak melakukan pengisian DRH karena memang tak mau jadi PPK paruh waktu.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |