jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasnen) Abdul Mu'ti menyampaikan guru honorer mendapatkan dana insentif selama 7 bulan.
Adapun guru PAUD non-formal mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU).
Dana yang ditransfer langsung ke rekening masing-masing guru itu tujuannya meningkatkan kesejahteraan guru.
"Pemerintah memberikan insentif sebesar 300 ribu rupiah per bulan selama 7 bulan dan ditransfer sekaligus. Jadi, masing-masing guru honorer menerima 2,1 juta rupiah," terang Mendikdasnen Mu'ti pada peluncuran Kado HUT ke-80 RI dari Presiden Prabowo Subianto untuk Guru, Rabu (6/8).
Dia menyebutkan, sebanyak 341.248 guru honorer yang menerima insentif Rp 2,1 juta rupiah.
Sekarang ini realisasi transfer sebesar Rp716 miliar sudah mencapai lebih dari 85%.
Pemerintah juga menyalurkan BSU untuk 253.407 guru PAUD non-formal.
BSU sebesar Rp 300 ribu per bulan untuk 2 bulan, sehingga masing-masing guru menerima Rp 600 ribu.