Kabar Gembira, Gaji PPPK Paruh Waktu di Situbondo Mulai Dibayar November

1 month ago 51

Rabu, 06 Agustus 2025 – 14:09 WIB

Kabar Gembira, Gaji PPPK Paruh Waktu di Situbondo Mulai Dibayar November - JPNN.com Jatim

Anggota Komisi IV DPRD Situbondo Janur Sasra Ananda. ANTARA/Novi Husdinariyanto

jatim.jpnn.com, SITUBONDO - Kabar gembira bagi para tenaga pengajar paruh waktu di Kabupaten Situbondo. Mulai November 2025, sekitar 1.500 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu akan mulai menerima gaji bulanan sebesar Rp1.000.000 hingga Rp1.500.000.

Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi IV DPRD Situbondo, Janur Sasra Ananda, Selasa (5/8).

"Tenaga pendidikan, termasuk tenaga administrasi dan kebersihan akan digaji sesuai tingkat pendidikannya, sarjana sebesar Rp1.500.000, lulusan D3 Rp1.250.000 dan lulusan SMA Rp1.000.000," ujar Janur.

Menurut Janur, anggaran untuk menggaji para PPPK paruh waktu sudah tersedia dan akan dicairkan untuk dua bulan terakhir tahun ini, yakni November dan Desember 2025.

Untuk teknisnya sudah disiapkan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Jumlah total 1.500 orang, sebagian besar dari dinas ini karena pendataannya lebih dulu rampung.

Janur menyebut selain dari Dinas Pendidikan, beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga mulai mengajukan usulan PPPK paruh waktu, salah satunya Dinas Kesehatan.

"Yang sudah mengusulkan secara teknis itu salah satunya Dinas Kesehatan, besarannya sama, tapi saya belum mengikuti berapa total penerimanya, untuk nominal Rp1.500.000 bagi sarjana itu sudah pasti," katanya.

Janur berharap kebijakan ini bisa menjadi angin segar bagi para guru dan tenaga kerja paruh waktu di Situbondo, yang selama ini banyak berkontribusi namun belum tersentuh skema penggajian reguler.

DPRD Situbondo pastikan 1.500 PPPK paruh waktu mulai menerima gaji pada November dan Desember 2025, berkisar antara Rp1 juta hingga Rp1,5 juta.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |