jpnn.com, JAKARTA - Penanganan kasus dugaan perzinaan antara Insanul Fahmi dan Inara Rusli yang dilaporkan Wardatina Mawa terus bergulir.
Kabar terbaru, Inara Rusli bersama kuasa hukumnya, Daru Quthny mendatangi Polda Metro Jaya pada Selasa (13/1).
Daru Quthny mengungkapkan alasan kedatangan pihaknya yakni berkaitan dengan tawaran restorative justice yang sempat diajukan oleh kliennya kepada pihak Wardatina Mawa.
"Kami kuasa hukum Inara bersama Inara mendatangi Renakta Polda Metro Jaya dalam rangka untuk menerima surat penolakan RJ (restorative justice) dari pihak kuasa hukumnya Mawa," ungkap Daru Quthny.
"Dan kami juga meminta perlindungan hukum, serta berkonsultasi untuk bisa terealisasinya Restorative Justice. Itu tujuan utamanya cuma hanya itu," lanjutnya.
Menurutnya, Inara Rusli masih berkeinginan untuk dapat berdamai dengan Wardatina Mawa.
Akan tetapi, Wardatina Mawa telah menyampaikan surat penolakan kepada pihak kepolisian terkait upaya restorative justice tersebut.
"Jadi, tetap dari pihak Inara berkeinginan untuk tetap terlaksananya restorative justice atau kami perdamaian. Seperti itu," tambah Daru.






















































