3 Kantor Imigrasi di Daerah Khusus Jakarta Raih Predikat Sangat Baik dari Ombudsman

8 hours ago 16

3 Kantor Imigrasi di Daerah Khusus Jakarta Raih Predikat Sangat Baik dari Ombudsman

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Tiga kantor imigrasi di Daerah Khusus Jakarta menerima predikat sangat baik dari Ombudsman. Dok: source for JPNN.

jpnn.com, JAKARTA - Tiga kantor imigrasi di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi DKI Jakarta meraih predikat “Sangat Baik” dalam Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Ombudsman.

Hasil penilaian tersebut disampaikan dalam kegiatan Penyampaian Hasil Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 (Opini Ombudsman) yang digelar pada Jumat (6/3) di Aula A Lantai 4 Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta.

Dalam penilaian tersebut, tiga kantor imigrasi di wilayah DK Jakarta berhasil memperoleh predikat “Sangat Baik”, yaitu Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta dengan nilai 91,06, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara dengan nilai 90,54, serta Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat dengan nilai 88,22.

Dari ketiga satuan kerja tersebut, Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta mencatatkan nilai tertinggi.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Jakarta Raya Dedy Irsan memaparkan hasil penilaian maladministrasi penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2025.

Dia menyampaikan bahwa capaian tersebut menunjukkan komitmen satuan kerja imigrasi di wilayah DK Jakarta dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat kepatuhan terhadap standar pelayanan.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta Pamuji Raharja menyampaikan bahwa penilaian maladministrasi yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia Jakarta Raya memiliki arti strategis, tidak hanya sebagai instrumen pengawasan tetapi juga sebagai pendorong perbaikan sistem pelayanan publik.

“Penilaian maladministrasi yang dilaksanakan oleh Ombudsman Republik Indonesia Jakarta Raya memiliki arti strategis sebagai instrumen pengawasan sekaligus pendorong kebaikan sistem pelayanan publik,” ujar Pamuji Raharja.

Sebanyak tiga kantor imigrasi di Daerah Khusus Jakarta meraih predikat sangat baik dari Ombudsman.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |