Kabar Terbaru Soal Kasus Penjarahan Rumah Uya Kuya

10 hours ago 18

Kabar Terbaru Soal Kasus Penjarahan Rumah Uya Kuya

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Uya Kuya. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 12 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penjarahan rumah Uya Kuya.

Hal tersebut disampaikan oleh pihak Polres Metro Jakarta Timur pada Sabtu (6/9).

"12 orang yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal dilansir Antara.

Menurutnya, 12 tersangka tersebut punya peran masing-masing dalam melakukan aksi penjarahan rumah Uya Kuya.

Antara lain, yakni sebagai provokator, pelaku penjarahan, dan penyerangan kepada petugas.

Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan penyelidikan terkait kemungkinan adanya pelaku lain.

Sejumlah barang milik Uya Kuya yang sempat dijarah pelaku telah dikembalikan. Akan tetapi, sekitar 4 ekor kucing milik politikus PAN itu belum ditemukan.

Diketahui, rumah Uya Kuya yang berlokasi di di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur dijarah warga pada Sabtu (30/8) malam.

Sebanyak 12 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penjarahan rumah Uya Kuya.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |