KAI Daop 8 Targetkan 5 Juta Meter Lahan Dikuasai Pihak Ketiga Kembali dalam 4 Tahun

9 hours ago 16

Selasa, 24 Juni 2025 – 18:00 WIB

KAI Daop 8 Targetkan 5 Juta Meter Lahan Dikuasai Pihak Ketiga Kembali dalam 4 Tahun - JPNN.com Jatim

Executive Vice President Non Railway Assets PT KAI Persero Mohamad Nurul Huda Dwi Santoso. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - PT KAI Daop 8 Surabaya mencatat ada sekitar 5.464.357 meter persegi lahan yang masih dikuasai oleh pihak ketiga tanpa ada perjanjian sewa. Jutaan aset milik KAI Daop 8 itu biasanya digunakan sebagai ruko, tempat yang disewakan hingga rumah tinggal.

Executive Vice President Non Railway Assets PT KAI Persero Mohamad Nurul Huda Dwi Santoso menargetkan bahwa asat milik KAI yang dikuasai tanpa adanya perjanjian ditargetkan kembali dalam kurun waktu 3 hingga 4 tahun mendatang.

“Kami dalam rencana jangka panjang dalam 3-4 tahun ke depan semua bisa kami amankan dan bisa disertifikasi semua,” kata Huda seusai acara Forum Grup Discusion Legalitas Status Aset Tanah Dan Perusahaan PT KAI di Surabaya, Selasa (24/6).

Huda menjelaskan ada kesalahan pemahaman  pada masyarakat bahwa tanah negara yang dikelolah KAI bisa dikuasi meski tidak ada perjanjian.

“Ada kesalahan persepsi bahwa selama ini tanah negara yang dikelola KAI bisa dikuasai, dimiliki tanpa hak, kemudian ditempati secara turun menurun. Semua harus ada landasan hukum,” katanya.

Huda menyebutkan aset yang dikuasi pihak ketiga paling banyak berada di wilayah Surabaya, Madiun dan Jember.

“Ada di daerah Pacar Keling, Wonokromo, Pasarturi. Tertinggi Surabaya secara kuantitas,” jelasnya.

Salah satu upaya mengembalikan aset KAI dengan melakukan sosalisasi yang mengedepankan rasa kemanusiaan.

Proses legalitas lahan milik KAI yang dikuasi pihak ketiga dipastikan rampung dalam 4-5 tahun kedepan, total ada 5 juta meter persegi di wilayah Daop 8 Surabaya

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |