KAI Daop 8 Tutup 19 Perlintasan Sebidang hingga Juli 2025

7 hours ago 17

Selasa, 01 Juli 2025 – 18:00 WIB

KAI Daop 8 Tutup 19 Perlintasan Sebidang hingga Juli 2025 - JPNN.com Jatim

KAI Daop 8 Surabaya tutup perlintas sebidang di Kecamatan Kesamben Kabupaten Blitar. Foto: Humas KAI Daop 8 Surabaya

jatim.jpnn.com, SURABAYA - PT KAI Daop 8 Surabaya telah menutup 19 titik perlintasan sebidang atau tanpa palang pintu hingga Juli 2025. Lokasinya berada di Kabupaten Bojonegoro, Mojokerto, Pasuruan, Malang, Lamongan hingga Blitar.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif menjelaskan penutupan dilakukan dengan metode pengurugan untuk normalisasi jalur KA, pemasangan pagar pengaman, dan penjagaan sementara di lokasi perlintasan yang ditutup guna memastikan keamanan.

“Kami mengajak masyarakat untuk mendukung kebijakan ini dengan menggunakan perlintasan resmi yang sudah tersedia. Jangan melintasi rel secara sembarangan karena risikonya bisa fatal,” kata Luqman.

Luqman menjelaskan tujuan dilakukan penutupan perlintasan sebidang ini adalah sebagai upaya peningkatan keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat pengguna jalan.

“Keberadaan perlintasan ini sangat membahayakan karena tidak memiliki fasilitas keselamatan seperti palang pintu, sinyal, atau petugas jaga,” jelasnya.

Terbaru, PT KAI Daop 8 tutup dua perlintasan sebidang di di KM 88+8/9 dan 89+5/6 petak jalan antara Stasiun Pohgajih-Kesamben, tepatnya di Dusun Ngresap, Kelurahan Jugo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar, Sabtu (28/6).

KAI Daop 8 Surabaya berkomitmen untuk terus menciptakan perjalanan kereta api yang aman, tepat waktu, dan nyaman.

"Dukungan masyarakat sangat dibutuhkan agar upaya peningkatan keselamatan ini bisa berjalan optimal,” pungkas Luqman. (mcr23/jpnn)

Sebanyak 19 perlintasan sebidang di wilayah telah ditutup untuk tingkatkan keselamatan.

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |