jpnn.com, PURWAKARTA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta membantah isu hoaks terkait dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang tersebar di pesan WhatsApp pada Selasa 23 Desember 2025 malam.
Pesan tersebut menyebut bahwa kegiatan OTT dilakukan oleh Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) dan turut melibatkan seorang jaksa dan sejumlah pejabat daerah yang turut terjaring.
"Tidak ada OTT seperti kabar yang beredar," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta Apsari Dewi melalui Kasi Intelijen Febrianto Ary Kustiawan dalam keterangan persnya kepada wartawan, Sabtu (27/12).
Febrianto mengatakan bahwa Tim Kejagung mendatangi Kejari Purwakarta untuk menindaklanjuti adanya aduan dari masyarakat.
"Namun memang ada tim dari Kejagung yang datang untuk menindaklanjuti adanya Laporan Pengaduan (Lapdu)," katanya.
Terkait itu, tim Kejagung pun meminta klarifikasi terhadap seorang jaksa di Kejari Purwakarta.
Jaksa tersebut kemudian diminta datang ke Kejagung, Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Febrianto pun kembali menegaskan bahwa tak ada OTT yang dilakukan oleh Kejagung terhadap jaksa di Purwakarta.






















































