Kakanwil Kemenkum NTB Ikut Lokakarya Hari Kedua Bahas KUHAP Baru

8 hours ago 19

Rabu, 11 Februari 2026 – 21:30 WIB

Kakanwil Kemenkum NTB Ikut Lokakarya Hari Kedua Bahas KUHAP Baru - JPNN.com Bali

Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati mengikuti lokakarya pembahasan KUHAP baru di Yogyakarta sebagai bagian dari upaya memperkuat pemahaman terhadap arah reformasi hukum acara pidana. Foto: Kemenkum NTB

bali.jpnn.com, YOGYAKARTA - Sejumlah pakar hukum nasional ikut membahas pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) pada hari kedua, Rabu (11/2) yang digelar secara panel.

Para pakar mengulas berbagai perubahan krusial mulai dari tahap penyelidikan hingga persidangan.

Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati mengikuti jalannya kegiatan sebagai bagian dari upaya memperkuat pemahaman terhadap arah reformasi hukum acara pidana.

Pada sesi pertama, diskusi dimoderatori oleh Dr. Maradona, S.H., LL.M.

Materi mengenai arah pembaharuan hukum acara pidana disampaikan oleh Dr. M. Fatahillah Akbar, S.H., LL.M.

Dilanjutkan dengan paparan Dr. Chairul Huda, S.H., M.H. terkait pembaharuan dalam penyelidikan, penyidikan, dan upaya paksa.

Dr. Febby Mutiara Nelson, S.H., M.H. memaparkan perubahan dalam penuntutan pada KUHAP baru, termasuk pengaturan mengenai DPA, plea bargaining, serta koordinasi antara penyidikan dan penuntutan.

Materi terakhir pada sesi ini disampaikan oleh Fachrizal Afandi, S.Psi., S.H., M.H., Ph.D. yang menyoroti pembaharuan praperadilan serta penguatan bantuan hukum. Setelah pemaparan, peserta aktif berdiskusi melalui sesi tanya jawab.

Kakanwil Kemenkum NTB Gusti Putu Milawati mengikuti jalannya kegiatan sebagai bagian dari upaya memperkuat pemahaman terhadap arah reformasi hukum acara pidana

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |