jatim.jpnn.com, SIDOARJO - Polsek Tulangan Sidoarjo meringkus seorang kakek berinisial M (60) karena diduga melakukan pencabulan kepada lima anak di bawah umur.
M sebelumnya ditangkap oleh warga warga di Balai Desa Medalem, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, Selasa (7/1) malam.
Kapolsek Tulangan AKP Risky Arif Prabowo menjelaskan setelah ditangkap, warga melapor ke aparat setempat agar dilakukan penangaba lebih lanjut.
"Betul, semalam kami mendapat laporan adanya seorang yang diamankan warga di balai desa karena telah melakukan pencabulan terhadap lima anak dibawah umur," kata Risky, Rabu (7/1).
Setelah mendapat laporan itu, polisi kemudian mendatangi balai desa tersebut. Petugas lalu mengamankan pelaku ke kantor polisi yang hampir dihajar massa.
"Informasi terakhir seperti itu, yang melapor 5 orang korban. Kemudian anggota langsung ke balai desa dan mengamankan pelaku," ucapnya.
Risky belum menjelaskan detail terkait kasus pencabulan tersebut. Saat ini, pelaku telah diamankan di Polresta Sidoarjo dan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Dikarenakan ini kasus masuk ranahnya PPA maka kami serahkan ke unit PPA Sat Reskrim Polresta Sidoarjo," ujarnya. (mcr23/jpnn)



















































