jpnn.com - Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengeluarkan maklumat untuk seluruh jajaran polres di wilayah hukumnya, terkait pencegahan kejahatan di jalanan yang dilakukan oleh kelompok bermotor.
Salah satunya adalah melakukan penindakan tegas dan terukur kepada anggota geng motor yang berulah.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan pihaknya telah melaksanakan maklumat yang dikeluarkan Kapolda Jabar No.3/VIII/2025 tanggal 31 Juli 2025.
Dalam maklumat tersebut, Kapolda mengimbau agar pihak keluarga dan sekolah mencegah agar anak atau siswa tidak terlibat dalam keanggotaan geng motor.
"Maka dari itu kami mengimbau untuk orang tua agar mengimbau kepada anak-anaknya dan juga sesuai himbauan jam malam, maka nanti seluruh jajaran Polrestabes Bandung juga akan melaksanakan operasi mengimbau kepada warga, anak-anak yang masih berada di luar pada jam malam agar segera pulang," kata Budi di Mapolrestabes Bandung, Senin (4/8/2025).
Perwira menengah Polri yang akrab disapa dengan panggilan Kang Busar itu mengatakan, Kapolda juga telah menginstruksikan jajarannya agar kembali menerapkan jam malam di seluruh wilayah jajaran.
Hal itu bertujuan agar mencegah adanya korban geng motor dan juga menghindari terjadinya potensi gangguan Kamtibmas di Kota Bandung.
"Polrestabes Bandung telah melaksanakan kegiatan tersebut dengan beberapa hari terakhir pada malam hari. Kami telah melaksanakan operasi kegiatan malam khususnya dan juga sudah melakukan penindakan terhadap aksi geng motor ataupun kelompok bermotor yang sudah melalui Kota Bandung dan cukup meresahkan," tuturnya.