jatim.jpnn.com, TULUNGAGUNG - Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin belum bisa menempati rumah dinas maupun ruang kerja di Pendopo Kongas Arum Kusumaningbongso. Hal itu karena fasilitas tersebut masih disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ya, belum bisa (masuk), sementara kami berkantor di ruang Setda dan rumah dinas wabup," kata Ahmad Baharudin, Selasa (14/4).
Penyegelan tersebut berdampak langsung pada aktivitas pemerintahan. Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) terpaksa berpindah ruang kerja agar pelayanan tetap berjalan.
“Jumlahnya berapa ASN kami belum tahu. Secara otomatis ASN harus menempati ruangan lain karena pelayanan tetap harus berjalan,” ujarnya.
Dari pantauan di lokasi, sedikitnya enam ruangan masih disegel. Di antaranya ruang pengadaan barang dan jasa di kantor pemkab, serta sejumlah ruangan di Dinas PUPR.
Ruang yang disegel meliputi bidang sumber daya air, bina marga, staf administrasi, hingga ruang kepala dinas. Selain itu, sejumlah ruangan di pendopo yang biasa digunakan sebagai kantor bupati juga ikut disegel.
“Ruangan di pendopo masih digunakan KPK untuk kepentingan penyelidikan, sehingga belum bisa kami gunakan,” ujarnya.
Akibatnya, Plt Bupati untuk sementara berkantor di kompleks kantor pemerintah daerah. Meski demikian, Ahmad memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal.

















































