jpnn.com, YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta memberikan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) Pembebasan kepada PT Guna Citra Kartika pada Senin (16/03).
Pemberian fasilitas KITE Pembebasan tersebut sebagai perwujudan komitmen dalam mendukung pertumbuhan industri dalam negeri.
PT Guna Citra Kartika merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan dan pengawetan ikan, serta biota air dalam kaleng dengan pasar ekspor utama menuju Amerika Serikat.
Melalui fasilitas KITE Pembebasan, perusahaan memperoleh pembebasan bea masuk serta tidak dipungut pajak dalam rangka impor atas bahan baku yang akan diolah kembali menjadi produk ekspor.
Pemberian fasilitas ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi biaya produksi sehingga produk perikanan Indonesia semakin kompetitif di pasar internasional.
Dengan daya saing yang semakin kuat, peluang peningkatan volume ekspor produk perikanan nasional pun diharapkan semakin terbuka.
PT Guna Citra Kartika tercatat memiliki nilai investasi sebesar Rp 25,7 miliar di sektor pengolahan hasil perikanan.
Selain berkontribusi terhadap peningkatan ekspor, keberadaan perusahaan ini juga memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah dengan menyerap sekitar 230 tenaga kerja lokal.





















































