Kapolda Riau Instruksikan Ubah Kebiasaan Papan Bunga, Ganti dengan Bibit Pohon

3 hours ago 19

Kapolda Riau Instruksikan Ubah Kebiasaan Papan Bunga, Ganti dengan Bibit Pohon

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan bersama para pelajar saat menyosialisasikan kepedulian lingkungan. Foto:Source for JPNN.

jpnn.com, PEKANBARU - Kapolda Riau Herry Heryawan menginstruksikan seluruh jajaran di lingkungan Polda Riau untuk meninggalkan tradisi pemberian papan bunga dalam berbagai acara seremonial dan menggantinya dengan bibit pohon.

Kebijakan tersebut disampaikan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Polda Riau Tahun 2026 yang digelar pada Rabu (18/2/2026) dan dihadiri para pejabat utama serta kapolres se-jajaran Polda Riau.

Langkah ini merupakan upaya membangun kebiasaan baru yang pro-lingkungan sekaligus bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga kelestarian alam di Riau.

Dalam arahannya, Kapolda menegaskan bahwa setiap momen penting, baik kegiatan kedinasan seperti mutasi jabatan dan kenaikan pangkat maupun acara pribadi seperti ulang tahun dan pernikahan, harus menjadi kesempatan untuk berkontribusi terhadap lingkungan.

“Saya minta, kalau ada mutasi, jangan ada lagi papan-papan bunga. Tolak itu. Lebih baik kasih pohon. Untuk yang ulang tahun atau menikah, berikan dua bibit pohon sebagai simbol pertumbuhan dan kehidupan,” tegasnya.

Menurutnya, papan bunga bersifat sementara dan berpotensi menjadi limbah, sementara bibit pohon memberikan manfaat jangka panjang serta menjadi investasi bagi generasi mendatang.

Kapolda juga menekankan pentingnya membentuk karakter personel Polri yang memiliki kesadaran terhadap kelestarian lingkungan.

Ia berharap kepedulian terhadap alam tidak hanya menjadi kegiatan formal, tetapi berkembang menjadi kebiasaan yang melekat dalam kehidupan sehari-hari.

Langkah ini merupakan upaya membangun kebiasaan baru yang pro-lingkungan sekaligus bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga kelestarian alam di Riau.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |