Kasus Dugaan Dosen Unissula Menganiaya Dokter RSI Sultan Agung Masuk Polda Jateng

2 hours ago 9

Senin, 15 September 2025 – 15:17 WIB

Kasus Dugaan Dosen Unissula Menganiaya Dokter RSI Sultan Agung Masuk Polda Jateng - JPNN.com Jateng

Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Islam (RSI) Sultan Agung Semarang. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Kasus dugaan penganiayaan oleh dosen Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Muhammad Dias Saktiawan terhadap tenaga kesehatan Rumah Sakit Islam (RSI) Sultan Agung dokter Astrandaya Ajie masuk ke ranah hukum.

Saat ini, pihak dokter Astra melalui kuasa hukumnya telah mengadukan dugaan penganiayaan tersebut ke SPKT Polda Jawa Tengah (Jateng).

"Pada Jum'at (12/9) kami sudah mengajukan pengaduan ke Polda Jateng," kata Wakil Ketua Tim Advokasi Keadilan Dokter Astrandaya Ajie, Hansen, Senin (15/9).

Kini, pihaknya sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk melengkapi aduan tersebut menjadi sebuah laporan kepolisian.

Bukti-bukti tersebut meliputi visum dan rekaman kamera pengawas atau CCTV dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Dias Saktiawan tersebut.

"Kami akan terus kawal kasus ini, mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah bisa naik jadi laporan kepolisian," ujarnya.

Sementara itu, Direktur RSI Sultan Agung Agus Ujianto menyatakan berpihak kepada dokter Astra. Pihak rumah sakit juga telah menyiapkan tim advokasi serta pendampingan selama proses hukum berlangsung.

Agus menyebut persoalan ini tidak berkaitan dengan Unissula, meski rumah sakit dan kampus berada di bawah naungan Yayasan Badan Wakaf Sultan Agung (YBWSA).

Dugaan penganiayaan oleh dosen Unissula terhadap dokter RSI Sultan Agung telah diadukan ke SPKT Polda Jateng.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
| | | |