jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polemik perusahaan di Surabaya yang diduga menahan ijazah karyawan meski sudah resign memasuki babak baru.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengungkapkan telah berupaya menyelesaikan permasalahan itu. Dia sudah bertemu dengan pemilik perusahaan serta karyawan yang mengaku ijazahnya ditahan.
Hasilnya, keduanya kekeuh merasa benar. Pemilik perusahaan UD Sentoso Seal bernama Jan Hwa Diana mengaku tidak mengenal sama sekali dengan karyawan yang mengaku ijazahnya ditahan.
Karyawan tersebut juga menyatakan ijazahnya ditahan meski sudah resign. Hal itu juga dibuktikan dengan adanya surat pernyataan yang diberikan. Eri akan membawanya ke jalur hukum lantaran masalah tersebut tidak menemui titik temu.
Orang nomor satu di Surabaya itu meminta Kepala Dinas Ketenagakerjaan Achmad Zaini mendampingi karyawan tersebut membuat laporan ke Polrestabes Surabaya.
“Hari ini, untuk memastikan iklim investasi di Surabaya. Saya akan meminta dan mengajak karyawan melapor ke polisi. Insyaallah nanti akan dikawal sendiri oleh Disnaker untuk membuat laporan ke Polrestabes. Ini yang salah kudu seleh (bertanggung jawab),” kata Eri ditemui di mal pelayanan publik Siola, Senin (14/4).
Eri mengaku polemik itu sempat membuat gaduh seluruh warga Kota Pahlawan lantaran kedua belah pihak mengklaim telah memberikan pernyataan yang benar. Hal tersebut membuat dirinya kebingungan sehingga jalan satunya-satunya menyelesaikannya dengan membawanya ke jalur hukum.
“Dua-duanya ini enggak ngomong mana yang benar. Benar atau tidak yang menentukan tidak bisa kami. Periksa saja sekalian. Saya minta ini diberikan ke Polrestabes dikawal sendiri oleh Kadisnaker,” jelasnya.